Menulis

Minggu, 13 Maret 2011

TANTANGAN GURU PROFESIONAL


Dampak globalisasi membawa perubahan besar dalam sendi-sendi kehidupan. Pergaulan mendunia, semua informasi bisa diperoleh/diakses dengan sangat mudah sebagai akibat dari perkembangan teknologi informasi. Apa yang terjadi dibelahan daerah, provinsi, Negara lain dapat diperoleh saat itu juga karena tidak terbatasi lagi oleh ruang dan waktu.
Ekses revolusi teknologi informasi ini, juga melanda dunia pendidikan akan berdampak pada pola hubungan guru - siswa, dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Revolusi teknologi informasi menuntut kemampuan guru harus dapat menggunakan/menguasainya sebagai alat mencapai tujuan pendidikan dan bukan sebaliknya justru menjadi penghambat. Peranan sekolah dan guru yang selama ini, menjadi satu-satunya lembaga pendidikan dan pusat sumber pembelajaran tergeser kalau tidak mau dikatakan tergantikan. Sedangkan peran dan fungsi sekolah mengembangkan kepribadian, pembinaan hubungan sosial, rasa kebersamaan, toleransi, dan sosial tidak tergantikan.
Perubahan-perubahan dan tantangan yang semakin besar dan kompleks ini, menuntut lembaga pendidikan (guru) untuk mengantisipasinya. Salah satunya dengan peningkatan professionalitas/kualitas guru.
Tugas dan Tantangan Guru profesional
Tidak dapat dipungkiri, bahwa masa depan suatu daerah, negara sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan. Untuk memajukan kualitas pendidikan, guru mempunyai peran yang sangat besar dan strategis. Guru harus mengedepankan profesionalitasnya dalam mengajar dan mendidik.
Menurut Surya (2003) guru yang profesional harus menguasai kompetensi/keahlian dalam kemampuan materi keilmuan dan ketrampilan metodologi. Guru juga harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi atas pekerjaannya baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara, lembaga dan organisasi profesi.
Tuntutan kompetensi/keahlian seorang guru memiliki dua sisi kemampuan personal; memiliki keunggulan kompetitif (competitive adventage), sisi lain juga mempunyai keunggulan komparatif (comparative adventage). Keunggulan kompetitif ini menuntut profesional untuk menguasai kompetensi inti (core competence). Kompetensi inti adalah segenap kemampuan yang meliputi; keunggulan dalam penguasaan materi ajaran (subject matter) dan keunggulan dalam penguasaan metodologi pengajaran (teaching method).
Sedangkan di dalam undang-undang Guru dan Dosen kompetensi meliputi; kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi pribadi dan kompetensi sosial. Persyaratan kompetensi ini, penguasaan materi ajaran, penguasaan metodologi pengajaran yang selalu disesuaikan dan dikembangkan dengan perkembangan zaman.
Hal tersebut di atas, merupakan kompetensi standar yang harus dikuasai, sedangkan kompetensi/keahlian yang bersifat khusus seperti; tingkat pendidikan minimal, dan sertifikasi keahlian haruslah dinyatakan sebagai prasarat untuk menjadi guru profesional.
Satu tantangan lagi akan diberikan pemerintah yaitu akan mengurangi jam mengajar dari 42 jam menjadi 32 jam seminggu. Kebijakan ini diambil karena selama ini materi pembelajaran siswa dinilai terlalu berat sehingga tidak ada ruang bagi guru berkreasi (di tuntut menyelesaikan kurikulum. Begitu juga siswa tidak memiliki ruang waktu untuk mengembangkan diri (berkreasi). Dengan demikian, kedepan guru dapat mengajarkan siswa untuk mampu belajar sendiri, berpengetahuan dan kompeten, mencipta, dan sehat kepribadian sehingga dalam menjalani kehidupannya lebih berani dan percaya diri serta tidak hanya menekankan untuk mendapatkan nilai-nilai ujian yang sempurna saja.
Tantangan bagi guru kedepan adalah bagaimana menyikapi kemajuan teknologi informasi. Apakah perannya akan tergantikan ? Mungkin akan lebih bermakna, jika guru bersahabat/memanfaatkan dengan kemajuan teknologi informasi untuk menunjang perannya. Hal ini, untuk mengantisipasi konsep sekolah/madrasah dimasa depan yang tidak lagi memerlukan  bangunan-bangunan besar, sumber daya yang banyak. Bahan ajar tidak lagi diberikan secara klasikal, namun menjadi individual. Konsep sekolah/madrasah dimasa depan adalah “sekolah/madrasah maya”, akan memanfaatkan sumber belajar dengan fasilitas internet sehingga dapat diakses oleh siapapun.
Untuk menuju ke sekolah/madrasah maya, perlu suatu usaha untuk menyiapkan sistem pendidikannya agar tidak tertinggal dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi. Butuh kecerdasan, kecermatan sekolah/madrasah dalam hal pemilihan dan penerapan teknologi informasi yang sesuai untuk pendidikan yang tepat, sehingga akan bermakna untuk perbaikan mutu pendidikan yang berkelanjutan dengan konsisten dapat berjalan secara dinamis.
Bagaimana guru menyikapi hal tersebut di atas, terlebih lagi jika kebijakkan pemerintah untuk mengurangi jam mengajar 42 jam perminggu menjadi 32 jam perminggu, karena hal ini membawa konsekuensi bagi guru untuk memenuhi jam wajib mengajar sebanyak 24 jam perminggu sesuai dengan tuntutan sertifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar